oleh

Agendakan Saksi-Saksi, KPK Panggil Mantan Kadis PUPR Banjarnegara

-HEADLINE-53 views

Infosembilan – Jakarta | Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Tatag Rochyadi dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

” Betul, hari ini bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Antaranews dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa ( 24/8/2021).

Ali menjelaskan, Saat ini Tatag menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah di Kabupaten Banjarnegara.

Selain Tatag, masih kata Ali, KPK juga akan memanggil Kepala bidang Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara Veriyanto, dalam penyidikan kasus tersebut.

” Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara,kami telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut,” ungkapnya.

Lalu, terkait kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

” Akan dilakukan saat telah dilakukannya upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka,” bebernya.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah semua di beberapa titik lokasi, seperti Kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

” Pada tiga lokasi itu, KPK juga telah mengamankan berbagai dokumen yang diduga terkait dengan kasus,” ujar Ali Fikri

Selanjutnya, Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo, Banjarnegara. Dari dua lokasi itu, KPK langsung mengamankan berbagai macam dokumen dan barang elektronik.

Kemudian, Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dan sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

” Dari dua lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik,” pungkasnya.

( Red )

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer