oleh

Aktivis 98 Angkat Bicara, Kecam Aksi Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDI-P Cianjur

-Advertorial-105 views

CIANJUR – Peristiwa pelemparan ledakan bom molotov, di kantor DPC PDI-P Kabupaten Cianjur, menuai reaksi Aktivis 98 Kordinator Cianjur, angkat bicara, kecam keras aksi pelaku barbar.

Penasehat Hukum Aktivis 98 Kordinator Cianjur, Odden Muharram Junaedi mengatakan, dirinya kecam keras tindakan barbar atau tidak beradab (kasar dan kejam), dilakukan oknum.

Ia memaparkan, kejadian tersebut, merupakan presidence buruk, dalam membangun proses demokrasi. Dan, untuk kemajuan masyarakat Cianjur.

“Demokrasi harus menjauhkan kejahatan prilaku inteloreansi, kemanusian dan taat terhadap supremasi hukum,” kata seorang mantan Aktivis 98 Cianjur ini, siang.

Kegiatan intimidasi, masih kata salah satu pengacara (advokat) terkenal di Cianjur ini, dengan bentuk tindakan intimidasi. Menurut dia, kekerasan dan ujaran kebencian merupakan tindakan perbuatan melawan hukum.

“Nah, hal itu tidak bisa ditolerir, dan harus diusut secara profesional siapa pelakunya itu,” ujar Odden, Jumat (7/8/2020).

Sambungnya, demokrasi mengajarkan, apabila ada perbedaan pendapat, dan perbedaan politik merupakan hal yang biasa atau wajar.

“Ya, dalam iklim berdemokrasi konstitusional kita menghalalkan segala bentuk perbedaan,” beber Odden.

Ia menyampaikan, tindakan adanya penyerangan bom molotov, yang ditujukan kepada salah satu kantor partai politik (Parpol) merupakan tindakan pidana yang harus diusut tuntas.

Odden menambahkan, atas adanya tindakan tersebut, Aktivis 98 Kordinator Cianjur mengutuk keras, dan segara minta kepada kepolisian Cianjur, untuk menangkap pelaku tindakan krinminal.

“Aksi tindakan tersebut, itu merupakan anti toleran, dan anti kemanusian yang tidak beradab,” pungkasnya.(Red)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer