oleh

Aliansi Mahasiswa dan Buruh Indramayu, Audensi dengan DPRD Indramayu

-RAGAM-107 views

INDRAMAYU – Aliansi Mahasiswa dan Buruh Indramayu kembali mendatangi Gedung DPRD Indramayu guna melakukan Audensi terkait menolakan Undang Undang Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh DPR di Jakarta.

Turut hadir dalam Audensi tersebut sejumlah Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Buruh Indramayu, BEM Akamigas, Polindra, Amik, Said Sabiq, Unwir,Stikes, PMII, KAMMI, Ketua HPI, ketua Permai Ayu, Ketua Ika Wiradharma, Ketua Ika Dharma Ayu, Ketua Kasbi pada Kamis kemarin (15/10/2020).

Hasil audensi aliansi mahasiswa dan buruh se Indramayu tersebut Mendesak DPRD Indramayu untuk mengeluarkan surat resmi dari DPRD Kab Indramayu (Kop surat & ttd Ketua DPRD), Untuk menolak UU Cipta kerja dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua DPRD Indramayu Saifuddin langsung memberikan respon Positif Perihal permintaan Aliansi Mahasiswa dan Buruh Indramayu untuk membuat surat pernyataan Langsung plus tanda tanggan oleh Ketua DPRD indramayu, kemudian langsung di tunjukan dan di luncurkan kepada DPR RI dan Presiden
Pada Jum’at 16 Oktober 2020.

Menurut Saifuddin “DPRD Indramayu yang merupakan representasi masyrakat dengan tegas menyatakan Penolakan terhadap undang undang Omnibus law Cipta Kerja, ” Katanya.

“Kami mendukung perjuangan Mahasiswa dan Buruh Indramayu untuk menolak dengan tegas undang undang yang merugikan kaum Buruh tersebut,” Pungkasnya.

Faisal salah satu Mahasiswa Akamigas Balongan Indramayu mengatakan “DPRD Indramayu harus mendengar aspirasi masyarakat dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat,”tegasnya

Di tambahkan Faisal DPRD Indramayu harus memahami betul isu-isu nasional dan langsung mengambil sikap dengan sikap terbaiknya.

“Kami Ucapan terimakasih kepada DPRD Indramayu KAPOLRES & Elemen masyarakat yang telah mengawal aspirasi rakyat dengan baik, dan jadikan Aksi di Indramayu sebagai pelopor bagaimana cara menanggapi dan merespon dengan baik,”pungkasnya.(Selamet H)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer