oleh

ASN Netral, Dilarang Mendukung Salah Satu Paslon Jelang Pilkada

-POLITIK-112 views

INDRAMAYU – Bawaslu Devisi Sosial Kabupaten Indramayu melakukan kegiatan sosialisasi dan mendeklarasikan kesetiap kecamatan yang ada indramayu untuk melakukan edukasi dan arahan untuk setiap ASN, Rabu (23/09/2020).

Di setiap Desa dan Kelurahan untuk para ASN harus bersikap netral dan tidak melakukan tindakan tindakan yang memihak salah satu paslon cabup di Pilkada nantinya.

Untuk itu bawaslu dan jajaranya melakukan sosialisai keseluruh kecamatan yang ada di Indramayu, dalam kegiatan tersebut nantinya selalu didampingi dari pihak intansi Kodim dan polres sebagi saksi dan sebagai instansi penengah.

Dalam keterangannya salah satu petugas Bawaslu Chaidar sebagai Devisi sosial mengatakan bahwasanya bawaslu melakukan kegiatan ini untuk mengurangi pandangan negatif kepada masyarakat bahwasanya bawaslu itu bersikap tegas dalam hal pengawasan pemilu ataupun pilkada sebagai badan negara.

“Saat ditanyakan seberapa efektif kegiatan ini, Menurutnya itu tergantung seberapa ASN menyikapinya untuk berubah , dalam pilkada tahun ini,”ucapnya

Lanjut Chaidar, Sebagai ASN seharusnya lebih jeli dalam menyingkapi Pilkada ini, tidak boleh ikut ikutan dan harus Netral.

Apalagi Pemerintah Desa atau kelurahan sangat rentang untuk melakukan hal hal yang menciderai Pilkada atas ketidak Netralan ASN,”pungkasnya.(Tono)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer