oleh

Ini Penjelasan Dinas ESDM Wilayah I Cianjur Kepada Para Penambang

-HEADLINE-516 views

CIANJUR – Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur, buka suara, akan melakukan pemeriksaan mengenai masih banyaknya aktivitas penambangan liar (ilegal) di beberapa titik lokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, Muji Hartono mengatakan, kalau masalah resiko-resiko terhadap aktivitas penambangan. Itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan, tapi menyampaikan kepada para penambang harus diminimalkan.

“Artinya, jangan sampai merugikan masyarakat sekitar lokasi penambangan,” jelasnya saat dikonfirmasi sebelumnya oleh awak media, Minggu (26/7/2020).

Pihaknya menyampaikan, kepada para penambang resiko-resiko tersebut, harus diminimalkan. Seperti contohnya, bila ada air lintasan (perairan umum) ke lingkungan warga sekitar, harus membuat Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

“Nah, mau tidak mau harus dimaksimalkan oleh para penambang,” kata Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, Muji Hartono.

Antara rencana awal kerja, masih jelas Muji, akibat penambangan, kan? punya rencana reklamasi pada saat akan selesai kegiatan habis masa berlaku.

“Kalau di daerah Cianjur kita ini belum menemukan akhir reklamasi, baru ada seperti di Sukabumi, di Holcim. Malahan akan dijadikan kawasan wisata,” terang Muji.

Terakhir, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, Muji Hartono menyambungkan, kalau untuk di daerah Cianjur, masih belum menemukan reklamasi akan dijadikan apa? tapi jelasnya, itu rata-rata banyak melihat menjadi balong dan perumahan.

Ia menambahkan, sejak terbitnya UU Nomor 7 tahun 2020 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (Minerba) kewenangan tambang, saat ini sudah beralih ke pusat. Dan, sudah ada surat edaran dari Dirjen Minerba.

“Bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah tidak bisa menerbitkan perizinan baru,” pungkasnya.(Red)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer