oleh

Ini Tegas Kadinsos Cianjur, Bila Ada Bermain Program Bansos

-PEMERINTAH-125 views

CIANJUR– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan menindak tegas, melaporkan, dan memberhentikan TKSK bila ada yang bermain.

Bahkan, selain itu pihaknya juga akan mengevaluasi semuanya. Seperti diantaranya, sejumlah E-Warong dan Suplier.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, A. Mutawali mengatakan, akan menjadi bahan atau catatan pekerjaan rumah (PR). Sehingga, jangan sampai ada yang bermain, melalui program BPNT, PKH ataupun program bantuan sosial (Bansos) lainnya.

“Ya, konteknya untuk peningkatan pelayanan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Cianjur khususnya,” katanya, Sabtu (5/9/2020).

Ia menegaskan, bila para TKSK ada bermain. Perlu diketahui, atas nama kedinasan akan melaporkan, dan bila perlu kalau benar akan diberhentikan. Karena, kan? Selama ini ada tim satuan tugas (Satgas) Polres Cianjur, dan tingkat kabupaten.

“Intinya. Hal-hal bila yang menyalahi aturan, dan kontek lainn akan kita tindak tegas,” akunya, saat dikonfirmasi langsung.

Diketahui, saat ini KPM di Cianjur ada sekitar 250.000 orang, itu tidak secara detail satu persatu catatannya. Lalu, untuk program batuan (Bansos) BPNT ada perluasan (peningkatan) tercatat ada sekitar 50.000 orang.

Ia menyampaikan, pembenahan akan terus dilakukan, secara bertahap. Karena memang tidak akan secara langsung 100 persen, yang namanya program itu, pasti ada laporan-laporan ataupun pengaduan-pengaduan.

“Selalu kita evaluasi, saya juga sama punya cita-cita sama dengan yang lain, ingin bener-bener sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.(Die/Red)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer