oleh

Ketua MPR RI: Tak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

-POLITIK-218 views

JAKARTA – Memastikan tidak ada pembahasan apapun di internal MPR RI, untuk memperpanjang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet),
Presiden Joko Widodo juga sudah sejak jauh hari menegaskan.

“Bahwa tidak ada niat dari dirinya pribadi maupun dari unsur kalangan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” terangnya.

Bamsoet mengungkapkan, ketentuan masa jabatan Kepresidenan diatur dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun.

“Sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,” ujar Ketua MPR RI ini.

Hanya untuk satu kali masa jabatan, masih ujar Bamsoet, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun.

“Untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945,” jelas Bamsoet, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (15/3/2021) kemarin.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pemilihan masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang matang. Sama halnya seperti di Amerika Serikat (AS), yang terkenal dengan leluhurnya demokrasi.

“Maupun di negara demokratis lainnya membatasi masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode,” jelas Bambang.

Lanjutnya, pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik.

“Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja,” tambah Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, masyarakat untuk mewaspadai isu perpanjangan masa jabatan kepresidenan menjadi tiga periode.

“Jangan sampai isu tersebut digoreng menjadi bahan pertikaian dan perpecahan bangsa,” imbuhnya.

Ketua MPR RI menambahkan, stabilitas politik sudah terjaga dengan baik, merupakan kunci kesuksesan pembangunan.

“Jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan,” tutupnya Ketua MPR RI.(*/Red)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer