oleh

Ketua Satgas BST Pos Cianjur Juknis Pusat Ditetapkan Sistem Terjadwal

-PEMERINTAH-158 views

Infosembilan | Cianjur – Bantuan digelontorkan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), dilaksanakan secara serempak setiap desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cianjur H. Herman Suherman, saat menghadiri pelaksanaan penyaluran bantuan di tangani oleh pihak Pos Indonesia dan juga Bulog Cabang Cianjur. 

Dia menerangkan, adapun besar jumlah penerima keluarga manfaat di Cianjur yang mendapat bantuan itu sekitar 300 ribu KPM. Dan, besaran bantuan masing-masing, uang tunai sebesar Rp300 Ribu, dan bantuan sosial (Bansos) beras 5 kilogram.

“Namun, saat launching di dilaksanakan dibagikan untuk dua bulan yaitu Juni hingga Juli 2021,” katanya, Rabu (21/7/2021).

Ia memaparkan, selama PPKM Darurat dilaksanakan maka per KPM menerima Rp600 ribu, bantuan sosial tunai dan 10 kilogram. Dan, bantuan beras juga.

“Mudah-mudahan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat bisa bermanfaat membantu kebutuhan minimal sehari-hari,” tandas Herman.

Ketua Satgas Bantuan Sosial Tunai (BST) Pos dan Giro Kabupaten Cianjur Suwarno mengatakan, bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tersebut mengikuti petunjuk pusat yang telah ditetapkan, sistemnya diatur melalui penjadwalan.

“Karena seperti yang diketahui bahwa saat ini harus mengikuti protokol kesehatan,” katanya 

Dia mengungkapkan, adanya kegiatan ini harus cepat dan tepat dilaksanakan akan tetapi prokes sangat diperhatikan juga. Dan, penyalurannya dilaksanakan di tiap – tiap desa dan kelurahan.

“Nah, maka harapan para KPM bisa tertib dan memahami penjadwalan telah diberikan,” singkat Sumarno. (Red)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer