oleh

Klaim Rp244 Juta, Pjs Bupati Cianjur Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja

-PEMERINTAH-145 views

INFO 9, CIANJUR – Pjs Bupati Cianjur Dr. H. Dudi Sudradjat, serahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Sarmin pegawai non ASN, menjadi peserta BPJS Keternagakerjaan

Penyerahan JKK tersebut, usai pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 10 November di Pendopo Pemkab Cianjur Cianjur, Selasa (10/11/2020), langsung didampingi Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dan Cianjur, Diding Ramdani dan Joko Sundoro.

Pjs Bupati Cianjur mengatakan, klaim JKK tersebut, senilai Rp. 244 juta terdiri dari santunan kematian, pemakaman, santunan berkala dan beasiswa dua orang anak yang diambil secara berkala.

“Kami menyerahkan langsung klaim JKK kepada ahli waris almarhum Sarmin, pegawai non ASN kepada Bu Deudeu Hasanah didampingi Kepala Dinas Kelautan Perikaran dan Peternakan, Ir. Wini, dengan jumlah santunan Rp.244 juta,” kata Dudi, Kamis (12/11/2020) saat dihubungi.

Sementara, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Joko Sundoro mengatakan keluarga almarhum Sarmin mendapat JKK. Sarmin meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Ia menyambungkan, adapun terjadinya kecelakaan kerja almarhum ini di Waduk Cirata. Dirinya sedang menjalankan tugas pendataan keramba jaring apung (KJA) menggunakan perahu motor milik dinas.

“Saat itu ia terpeleset jatuh mengakibatkan meninggal,” ujar Joko.

Lebih lanjut Joko menyampaikan, jaminan kecelakaan kerja manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kapan kita mendapat musibah kecelakaan atau meninggal dunia.

Ia menambahkan, dengan melaksanakan Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, telah membuat intruksi Bupati Cianjur tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi seluruh non ASN. Dan, seluruh perangkat desa se Kabupaten Cianjur.

“Bagi yang belum menjadi peserta, baik perusahaan atau instansi segera mendaftarkan tenaga kerja atau karyawan non ASN mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(red)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer