oleh

Korem 174 Merauke Raih Juara Satu Nilai IKPA Secara Beruntun

-TNI & POLRI-28 views

INFOSEMBILAN I MERAUKE – Korem 174/ATW Merauke berhasil mempertahankan juara satu sebanyak empat kali berturut-turut sebagai peringkat satu nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) pada Triwulan III tahun 2021, sebagai satuan kerja pengelola anggaran dengan kategori pagu di atas Rp 50 miliar.

Penghargaan berupa piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Merauke Bapak Jaka Susila kepada Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko pada Acara Syukuran Peringatan HUT ke-17 Korem 174/Anim Ti Waninggap Merauke yang digelar di aula L.B. Moerdani Makorem 174 Merauke, Jumat (3/12/2021).

Danrem Brigjen TNI Bangun Nawoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama satuan Korem 174 Merauke dengan siapapun juga.

“Keseriusan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran secara maksimal,” katanya.

Sementara, prestasi Satker Korem 174/ATW dalam hal Penilaian IKPA yaitu Juara 1 penilaian IKPA TW IV TA 2020 Tingkat KPPN Merauke, Juara 1 penilaian IKPA Triwulan I TA 2021 Tingkat KPPN Merauke, Juara 1 penilaian IKPA Triwulan II TA 2021 Tingkat KPPN Merauke dan Juara 1 penilaian IKPA Triwulan III TA 2021 Tingkat KPPN Merauke.

Terpisah, Kepala KPPN Merauke Jaka Susila menyampaikan bahwa IKPA ini digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Dirjen perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satker atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Kepatuhan terhadap regulasi efektif pelaksanaan kegiatan serta efisien pelaksanaan anggaran,” ujarnya.

Jaka Susila menyampaikan, selamat Ulang Tahun ke-17 Korem 174/ATW Merauke dan ucapan selamat atas prestasi Satker Korem 174/ATW Merauke yang telah berhasil meraih peringkat pertama mempertahankan kembali sebagai juara satu dari 98 Satker yang ada dengan nilai IKPA 98,12 pada Triwulan III tahun 2021.

“Sebagai satker dengan kategori pagu di atas Rp 50 miliar rupiah,” pungkasnya. (Red)

Redaktur: Mamat M

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer