oleh

Larangan Mudik, Satlantas Polres Boyolali Lakukan Penyekatan di Tujuh Titik

-RAGAM-45 views

BOYOLALI – Menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali terus melakukan upaya pengetatan di beberapa pos penyekatan yang telah ditempatkan oleh Anggota Personil Polres Boyolali bersama petugas gabungan dari beberapa instansi.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan, bahwa langkah-langkah pengetatan pra peniadaan mudik Lebaran 2021 yang diberlakukan mulai hari ini 6-17 mei 2021.

“Sesuai dengan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Satgas Penanganan Covid-19, kami melaksanakan kegiatan pemantauan pengetatan pra peniadaan mudik Lebaran 2021. Kegiatan tersebut kami fokuskan di setiap Exit Tol Dan wilayah Hukum Kabupaten Boyolali ” ungkap Kasatlantas, Kamis (6/5/2021).

Kasatlantas menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan dengan plat nomor luar kota serta menanyai terkait kepentingan menuju Wilayah Hukum Kabupaten Boyolali.

“Kami cek plat nomor kendaraan yang berasal dari luar (di luar dari Rayon Kerasidenan Soloraya), untuk antisipasi pemudik. Selain itu kami juga bertanya ke pengendara, alasannya masuk ke wilayah Kabupaten Boyolali,” jelasnya.

Kasatlantas menuturkan, bahwa dengan pengetatan serta dilakukan pemeriksaan dokumen dan surat kesehatan covid 19 (surat swab antigen), hal ini perlahan dapat memfilter masyarakat yang masih nekat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

“Nantinya, jika ditemukan masyarakat yang nekat mudik ke wilayah Kabupaten Boyolali disampaikan bahwa pengendara atau pemudik tersebut diarahkan untuk putar balik ke daerah asalnya,” Tegas Kasatlantas.

Lebih lanjut Yuli menyampaikan bahwa pengetatan pra pelarangan mudik Lebaran 2021 tersebut dilakukan sejak tanggal 22 April 2021 hingga tanggal 5 Mei 2021. Karena pemerintah pusat juga telah memutuskan bahwa masyarakat dilarang untuk melakukan mudik Lebaran.

Sebagai informasi, bahwa di Kabupaten Boyolali sendiri memiliki Tujuh Pos Pam utama untuk dilakukan pengetatan dan pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan serta pengendara.

“Yakni Pos Pam di Jalur arteri yaitu Pos Bangak, Pos Pam Ampel, Pos Susu Murni dan juga pos penyekatan exit tol Boyolali, exit tol bandara Dan Rest Area KM 487A dan 487B. Serta juga akan dilakukan patroli di jalan-jalan alternatif Kabupaten Boyolali,” ungkapnya.

Pada pos, lanjut kata kasatlantas, penyekatan pengendara dan penumpang akan dilakukan pengecekan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan surat tugas pengemudi serta penumpang.

“Jika tidak memenuhi syarat akan diminta putar balik. Dan juga akan dilakukan rapid test secara acak, jika ditemukan yang reaktif akan dibawa ke wisma haji atau wisma Covid-19. pungkasnya.  (Doddy Soegiharto/Dri)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer