oleh

Lokasi Kantor Kecamatan Jadi Target Sasaran Opersi PPKM Babinsa Serengan

-RAGAM-15 views

SURAKARTA – Babinsa Serengan Serka A. Rumbawa dan Koptu Tito melaksanakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), bertempat di lingkungan Kantor Kecamatan dan Pengadilan Agama Negeri Serengan Kota Surakarta, (08/02/2021).

Kegiatan PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah Covid -19, Sehingga dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19.

Serka A. Rumbawa memberikan himbauan kepada masyarakat, baik yang sedang bepergian, melaksanakan kegiatan perkantoran dan sekedar istirahat, wajib mentaati protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Prokes guna untuk mencegah penularan covid-19.

“Semua kegiatan aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa, dan Mayarakat wajib menerapkan 3M, yaitu Mejaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker,” Pungkas Babinsa. (Agus Kemplu).

Editor, Ledi Hasyim

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer