oleh

Melebihi Jumlah Kebutuhan, KPUD Cianjur Musnahkan 2.408 Surat Suara

-POLITIK-117 views

CIANJUR – Pemusnahan surat Suara Calon Bupati Wakil Bupati Cianjur, yang dilaksanakan KPUD sekitar 2.408 surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan, dan surat suara yang rusak, di Halaman Kantor KPUD pada Selasa (8/12/2020, sekira pukul 19.30 malam.

Dalam acara tersebut dihadiri, ketua KPU, Bawaslu Cianjur, perwakilan Polres, Dandim 0608, dan perwakilan dari KPU Jawa Barat.

Ketua KPUD Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah, S.HI, M.Hum, mengatakan, dari jumlah kebutuhan surat suara 1.674,756 setelah selesai penyortiran beberapa hari lalu,” katanya.

Sementara, sekertaris KPUD Cianjur
Rahadian Wiguna, S.Sos, saat pemusnahan kertas suara membenarkan, bahwa ada kelebihan dari jumlah kebutuhan.

“Sekitar 2.408 kertas suara yang kami musnahkan, dan itu semua di saksikan semua pihak,” ujar Rahadian.

Dengan pemusnahan kelebihan surat suara, bahwa pihak kami (KPUD), ingin lebih transparan, biar tidak ada tendensi atau disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terbuka,” tutupnya. (Sapta)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer