CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Agrabinta, Polres Cianjur, Jawa Barat, tangkap dan ringkus tujuh pemuda, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis masih di bawah umur.
Diketahui, ketujuh pemuda tersebut, masing-masing diantaranya berinisial, DD, SP, ABD, DN, KP, YD, dan RN. Sementara, informasi diterima, dari Polsek Agrabinta, ada sekitar delapan orang, yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual, terhadap MC.
“Namun, satu orang lagi melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Lalu, ketujuh pemuda tersebut, rata rata usianya masih di bawah umur,” Kapolsek Agrabinta AKP Ipid A. Saputra.
Hanya satu orang yang usianya sudah menginjak dewasa, masih kata Kapolsek Agrabinta menyampaikan, telah menangkap tujuh pemuda, yang sudah membawa MC ( gadis masih di bawah umur).
“Ada laporan, tanpa seijin orang tuanya. Dan, diduga KP sudah melakukan perbuatan-perbuatan tidak wajar,” terangnya, melakukan pelecehan sexsual bersama kawan-kawannya.
Kronologis awal, sambunga AKP Ipid, hingga tetjadi perbuatan pelecehan seksual, dari hasil pemeriksaan korban MC. Itu, Rabu (15/7/2020) sekitar jam 18.00 WIB, bahwa MC (korban) dijemput oleh temannya yang berinisal SP, mengunakan motor, setelah bertemu dengan teman lainnya, korban dibawa ke warung dan dicekok minuman keras.
“Lalu, dipaksa untuk minum pil. Sehingga, korban MC tak sadarkan diri saat itu, korban disetubuhi oleh terduga para pelaku,” ujar Kapolsek Agrabinta, Jumat (24/7/2020).
Hasil pengembangan, dan pemerikasaan Polsek Agrabinta, terhadap korban korban. Bahwa, dirinya telah atau pernah mengalami pelecehan seksual dari orang lain. Namun, bukan SP pelakunya, melainkan oleh KP, dan DD dan kawan-kawannya.
Kapolsek Agrabinta menambahkan, pada saat tak sadarkan diri, korban ditinggalkan di daerah Kampung Simpangjambe, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun. Menurut keterangan keluarga, anaknya diantarkan warga, dalam keadaan taksadarkan diri dan muntah darah.
“Melihat kondisi anaknya seperti itu, lalu pihak keluarga melapor ke polsek dan membawanya ke Puskesmas Agrabinta,” terang AKP Ipid.
Kini ketujuh orang pemuda tersebut, sudah diamankan, dan satu masih dalam pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cianjur, juga para terduga pelakunya sudah dibawa ke Polres Cianjur.(Red)
Komentar