CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2021 menjelang Ramadan selama 10 hari dari tanggal 4-13 April 2021. Operasi ini dilaksanakan diseluruh wilayah hukum Polres Cianjur.
“Operasi Pekat Lodaya Tahun 2021 menjelang Ramadan, Polres Cianjur berhasil mengamankan
331 miras illegal,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, S.I.K., M.Krim. Saat konferensi pers di depan lobby Mapolres Cianjur, Jl. KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (14/4/2021).
Kapolres mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras hingga premanisme serta penggunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Operasi pekat ini dengan sasaran perjudian, premanisme, penjualan miras ilegal, kejahatan jalanan/geng motor hingga narkotika,” ucapnya.
Kapolres berharap dengan operasi pekat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai.
“Tentunya keberhasilan pengungkapan kasus ini sebagian besar juga karena adanya informasi dari masyarakat, kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan mau melaporkan apabila mengetahui tindak pidana atau sesuatu yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kaporlres.
Selain kasus Miras, dalam operasi Pekat Lodaya 2021 menjelang Ramadan kemarin, Polres Cianjur juga berhasil mengamankan 11 kasus premanisme, 1 kasus perjudian, 3 kasus kejahatan geng motor, dan dua kasus psikotropika. (Sapta R)
Komentar