oleh

Polsek Agrabinta Ajak Warga Semangati Prokes 3M

-RAGAM-50 views

INFO 9, CIANJUR – Antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Agrabinta, Polres Cianjur, Jawa Barat, perketat peningkatan disiplin protokol kesehatan (Prokes).

Seperti halnya, Ops Yustisi di masa pandemi Covid-19, kini terus digelar rutin terjadwal, untuk penegakan Inpres Nomor 06 tahun 2020, di depan Mako Polsek Agrabinta, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Selasa (17/11/2020).

Kapolsek Agrabinta AKP Ipid A Saputra mengatakan, razia masker digelar saat ini sesuai tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) kepada masyarakat.

“Kita selalu mengingatkan dan mengaja disiplin 3M (Mamakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan),” katanya saat dihubungi melalui via handphone (Hp), siang.

Kapolsek Agrabinta menyampaikan, ini sebetulnya sosialisasi bukan operasi untuk menakut-nakuti masyarakat. Karena, virus Corona itu memang ada kenyataannya. Dan, sudah terbukti banyak terpapar.

“Maka itu mari jaga kebersihan, dan jaga pola hidup sehat setiap hari,” ajaknya.

Sementara, sasaran sosialisasi terkena razia petugas Ops Yustisi diantaranya para pengguna jalan baik itu pengendara mobil dan motor), warga luar maupun setempat serta pejalan kaki.

Jumlah personil diturunkan yang ikut terlibat masing-masing yaitu jajaran Polsek Agrabinta, dari pihak Kecamatan Agrabinta diantaranya Satpol-PP, staf dan dari Koramil Agrabinta serta Dinkes Cianjur melalui Puskesmas Cidaun.

AKP Ipid menyambungkan, hasil yang dicapai warga mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19.

” Tetap semangat untuk memutuskan tali rantai penyebaran virus Corona,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Agrabinta menambahkan, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar warga setempat yaitu jumlah teguran lisan sebanyak 61 orang, jumlah teguran tertulis tujuh orang, lalu kerja sosial delapan orang.

“Denda administratif tidak ada (nihil), kemudian hal sama penutupan sementara penyelenggara usaha tidak ada,” tutupnya.(sap)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer