oleh

Polsek Banyudono Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Sasar Alun-Alun Pengging

-RAGAM-60 views

BOYOLALI – Personel gabungan Polsek Banyudono Polres Boyolali, Koramil 08/Banyudono Kodim 0724/Boyolali dan Kecamatan Banyudono menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Halaman Alun-alun Pengging Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/03/2021).

Operasi Yustisi ini yang di pimpin langsung Kapolsek Banyudono AKP Marjoko, digelar dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Berskala mikro tahap IV di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek Banyudono AKP Marjoko.

Sementara, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kapolsek Banyudono, AKP Marjoko mengatakan, Warga yang tidak memakai masker langsung dihentikan. Untuk operasi yustisi kali ini, total ada 20 pelanggar yang terjaring.

“Dalam operasi yustisi kali ini, mayoritas pelanggar yang terjaring berasalan tidak memakai masker karena lupa dan langsung diberikan sanksi berupa teguran dan sanksi disiplin, ” ucap Marjoko.

Selain itu, petugas juga memberikan masker gratis dan menegur serta memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker, serta dihimbau untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM berskala mikro, dengan sasaran penertiban penggunaan masker ditempat umum, dan mengurangi mobilitas masyarakat,” ungkapnya.

Selain melakukan penegakan disiplin, anggota dilapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan terutama 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas),” Tutur Marjoko.

“Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi ini. Dan kami tak akan pernah lelah dan terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

Operasi Yustisi ini, merupakan salah satu upaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi kami meminta masyarakat, patuhi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Boyolali,” ucapnya.

Selain kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, ia juga meminta masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat juga harus ikut aktif membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

“Dengan saling mengingatkan, antara satu sama lainnya,” ujar Marjoko.

Kami berharap dengan operasi yustisi yang kami gelar, kami bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk terus disiplin jalankan protokol kesehatan.

“Untuk mencegah diri agar tidak tertular maupun menularkan virus ke orang lain. Harus patuhi serta disiplin karena siapapun bisa terjangkit virus ini,” pungkasnya.

(Dewo SeptiaCandra)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer