oleh

Polsek Cidaun Sosialisasi Prokes Disiplin 3M, di Masa Pandemi Covid-19

-RAGAM-46 views

INFO 9, CIANJUR – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Cidaun, Polres Cianjur sosialisasi mengajak kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dan disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mancuci tangan).

Seperti halnya, giat rutin Ops Yustisi dilaksanakan di depan Mako Polsek Cidaun, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pukul 09.00 WIB, Selasa (17/11/2020).

Kapolsek Cidaun Iptu Mardi mengatakan, pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berdasarkan Inpres Nomor 06 tahun 2020, sebagai upaya untuk mencegah Covid-19 kepada warga setempat. Harus tetap menjaga kesehatan, di masa pandemi saat ini. Karena, sehat itu mahal harganya tak ternilai.

“Sasaran kegiatan pengguna jalan dan warga yang tidak memakai masker,” ujarnya saat dihubungi langsung melalui via WhatsApp (WA).

Lebih lanjut, Kapolsek Cidaun menyambungkan, jenis sanksi yang diberikan kapada para pelanggar Ops Yustisi yaitu sanksi teguran sebanyak 20 kali, lalu sanksi fisik push up sebanyak 15 kali, sanksi sosial tiga kali.

“Setelah itu kita berikan himbauan kepada masyarakat. Karena lebih baik mencegah dari pada sudah terpapar,” ucap Iptu Mardi.

Kapolsek Cidaun menambahkan, sekaligus sambil membagikan masker kain sebanyak 25 buah kepada warga yang melanggar. Agar dapat disiplin menggunakan masker dan hidup bersih, dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Pandemi belum berakhir, maka itu mari kita cegah dalam rangka antsipasi penyebaran Covid-19,” tutupnya.(red)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer