INFOSEMBILAN I CIANJUR – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digeruduk puluhan warga, gelar unjuk rasa (Unras) menyampaikan aspirasi atau kekesalan mengenai lamanya berkas bikin sertifikat tanah belum kelar juga alias molor, sekitar satu tahun hingga dua tahun, pada Kamis (23/12/2021).
Koordinator massa aksi unras juga sekaligus advokat Fans dan Partners Law Firm Fanfan Nugraha mengatakan, tujuanya datang ke BPN Cianjuraksi unras damai, untuk menyampaikan aspirasi. Pasalnya, selama ini lamanya bikin atau mengurus sertifikat tanah. Artinya, perlu ada perbaikan pelayanan dan layani masyarakat dengan baik.
“Ini satu hingga dua tahun bikin sertifikat tanah belum juga kelar tidak selesai belum ditandatangani,” ujarnya, kepada awak media saat dikonfirmasi langsung usai unras dan diterima baik audensi dengan pejabat BPN Cianjur, pagi.
Ia memaparkan, pihaknya mewakili atas nama warga Cianjur, yang menjadi problematika. Nah, yang seharusnya harus legalitas formal tanahnya harus bersertifikat. Dan, boleh dicek sekitar ribuan berkas belum ditandatangani.
“Tentu kecewa apalagi saat ini Kepala BPN Cianjur tidak hadir saat audensi, yang katanya ada halangan ke luar kota. Ada tugas kantor penting gak bisa ditinggalkan,” kata Fanfan.
Masih ujarnya, aspirasi ini bukan untuk kepentingan pribadi. Semata-mata untuk kepentingan warga Cianjur, makanya sangat prihatin dan datang juga secara baik-baik, jelasnya banyak yang mengadu ke kantor warga berkeluhkesah selama ini. Bahkan, sempat membuat surat pengaduan ke BPN Provinsi Jawa Barat tahun 2020. Dan, entah bagaimana hasilnya detik ini belum ada kabar atau informasinya.
“Saya juga bingung, kenapa membuat sertifikat tanah susah minta ampun. Dan, ada dugaan mungkin ada kontek lain,” jelasnya.
Fanfan menambahkan, ke depan harus menjadi panutan dan pelayanan warga baik. Jelasnya, jangan sampai berlarut-larut, dan intruksi pak Presiden RI sudah dilaksanakan apa belum. Bahkan, ada pengaduan dari masyarakat uang sudah masuk sampai ratusan juta itu. Dan, terkecil puluhan juta. Tapi berkas (sertifikat) belum juga selesai hingga saat ini.
“Berharap aspirasi disampaikan ini bisa disampaikan oleh para pejabat BPN Cianjur kepada pimpinannya. Dan, jangan sampai menjadi polemik terus di tengah masyarakat. Artinya, pelayanan harus ditingkatkan kembali,” pungkasnya.
Sementara, Kepala melalui Kepala Seksi (Kasi) Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Cianjur, Arra Komara Sujana menyampaikan, kedatangan teman-teman penggiat pertanahan di Cianjur terima kasih. Hal ini sangat support dan mendukung, masukan atau aspirasi ini silahkan dan perbaikan itu alangkah baiknya.
” Hal ini tentunya bisa ditampung dan sesuai aspirasi masyarakat Cianjur. Nanti akan disampaikan ke pimpinan kami,” katanya.
Arra mengungkapkan, secara ketentuan bila ada barang yang masuk sesuai dengan ketentuan akan diselesaikan oleh pihaknya. Dan, tidak lepas dari ketentuan dan berundang-undangan yang berlaku, seperti semua persyaratan harus dipenuhi atau ditempuh dulu.
“Bukan berarti tidak diselesaikan sertifikat, tapi ada kekurangan dan berkas kurang mungkin. Intinya sepanjang kewenangan kami,” jelasnya.
Arra menambahkan, aspirasi akan disampaikan ke pimpinan dan semua keinginan atau harapan teman-teman massa aksi saat ini suatu pekerjaan rumah (PR) pihaknya untuk ke depan bisa lebih baik lagi perbaikan mengenai pelayanan terhadap masyarakat.
” Nah, Ini akan jadi prioritas dan catatan ke depan kita bisa lebih baik lagi,” tutup Arra singkat.
(Red)
Komentar