CIANJUR – Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) berdalih, untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dilakukan SMK Negeri 1 Cianjur, Jawa Barat, di masa pandemi Covid-19. Alasannya, untuk membeli keperluan sekolah.
Salah satu orang tua sisawa SMKN 1 Cianjur, Din Muhidin mengatakan, di tengah masa pandemi Corona, ada dugaan orang tua di paksa, untuk menandatangani formulir isian pungutan masih diterapkan.
“Padahal, kan? Anggaran digelontorkan dari APBN/APBD cukup besar kisarannya,” kata dia.
Sementara, masih ujar ia, yang terjadi saat ini pihak SMKN 1 Cianjur, ada dugaan telah menggiring orang tua siswa, untuk menghimpun dana tambahan. Yaitu dengan pilihan kisaran opsi dana tahunan antara Rp3 juta hingga Rp5 juta.
“Itu opsi uang SPP per bulan sekitar Rp100 ribu, lalu Rp125 ribu, dan Rp150 ribu,” ujar Din Muhidin.
Ia menambahkan, semua itu perlu dikonfirmasi kepada Gubernur Jawa Barat. Apakah beliau sebenarnya tahu, tapi pura-pura tidak tahu.
“Atau tidak mau tahu,” ucap Muhidin.
Terpisah, sementara disampaikan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Cianjur, Zaedun, itu sifatnya sumbangan. Bukan pungutan. Kalau pungutan dan sumbangan beda makna dan artinya.
“Pihak sekolah pun tidak mengetahui berapa anggarannya, itu silahkan pihak komite dan orang tua siswa yang menentukan,” katanya, saat dikonfirmasi langsung ke pihak sekolah, dilansir dari laman JabarNews.com, Senin (31/8/2020) siang.
Masih papar, Kepsek SMKN 1 Cianjur, memang ada. Tapi, bukan pungutan sumbangan konteknya. Dan, kisaran atau besarannya pun tidak ditentukan.
“Sumbangan sifatnya beda, baik itu besaran opsi dana dan waktunya juga tidak ditentukan. Kalau pungutan sebaliknya,” papar Zaedun.
Perlu diklarifikasi, biar jelas sumbangan waktunya pun tidak ditentukan, mau kapan saja terserah, beda sama pungutan. Dan, dalam tahun itu. Ini untuk satu tahun Rencana Kerja Anggaran sekolah (RKAS) untuk dana tersebut.
Intinya, pihak sekolah tidak akan ikut campur soal SPP. Silahkan pihak komite sekolah sama orang tua siswa untuk membahas melalui rapat musyawarah, bahkan kalau siswa yang tidak mampu tidak mau menyumbang (bayar) silahkan isi secara tertulis.
“Artinya, tidak ada istilah pemaksaan yang ditudingkan kepada pihak sekolah,” tegas Kepsek SMK Negeri 1 Cianjur ini, justru pihak sekolah tidak mengetahui kisaran anggaran berapa.
Jelasnya, tegas Zaedun, tidak ada namanya pungutan, sekali lagi tidak ada sama sekali. Konteknya sumbangan, dan silahkan pihak komite sekolah dan orang tua yang membahas melalui musyawarah.
“Itu juga ada, tapi Sumbangan Dana Bulanan (SDB). Bukan satu bulan sekali, namun 12 kali,” tegas Zaedun,” pungkasnya.(Red)
Komentar