INFOSEMBILAN I CIANJUR – Buang sampah disembarang tempat bukan rahasia umum, walaupun ada tulisan di spanduk dilarang buang sampah sembarangan, berlokasi di Kampung Lembur Situ RT 01/08, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah.
” Sampai sampah tersebut, saat melintas sering merasakan bau busuk menyengat,” ujar Aep Ketua RT 03, saat dikonfirmasi langsung Infosembilan, Minggu pagi (15/1/2022).
Dia menambahkan, pasalnya tumpukan sampah hampir menutupi bahu jalan Kabupaten. Nah, ini perlu adanya penanganan yang serius semua pihak.
” Baik itu pemerintah desa, dinas terkait (LH) ataupun warga sekitar,” ungkapnya.
Aep menjelaskan, kondisi saat ini semakin hari sampah tersebut semakin bertambah parah, kalau hal ini terus dibiarkan terjadi dan tidak ada yang menangani secara serius.
” Ditakutkan tumpukan sampah tersebut akan menutupi bahu jalan juga aliran sungai dan terjadi erosi,” jelasnya.
Bahkan, masih tutur Aep, kami mengontrol bersama warga, untuk membuktikan siapa yang sering membuang sampah disembarang tempat, sampai bersembunyi disemak blukar.
” Yang buang sampah itu turun dari mobil dan langsung kami tegur, kang jangan buang disitu atuh, kan ada tulisan, dilarang membuang sampah,” pungkasnya.
Kadis Lingkungan Hidup melalui Kabid penanganan sampah Neneng Rostiantie mengatakan, banyak sampah luar karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih.
” Padahal itu kebutuhan hajat hidup orang banyak, sekarang ini banyak yang berpola yang penting bersih di tempat sendiri dipindah kotornya ditempat orang,” katanya.
Jadi kalau semua pihak tidak ada kerjasama kepedulian lingkungan, pasti terus sampah bercecer dan menumpuk dimana-mana, suatu saat akan jadi bom waktu alam tidak lagi bersahabat dengan manusia.
” Maka dari itu mari kita peduli kebersihan, minimal dilingkungan sendiri dengan cara penyimpanan sampah sementara bisa koordinasi dan Rempugan warga dengan RT,” beber Neneng.
Bahkan upaya pemerintah kemaslahatan orang banyak untuk saling membantu dan gotong royong dalam mewujudkan suatu kebaikan. Terutama dalam menjaga disetiap lingkungan masing-masing.
” Sosialisasi, edaran, himbauan, instruksi malah prodak hukum daerah maupun pusat terus kita laksanakan, tapi intinya kembali pada pola hidup saling menghormati dan menghargai,” tutupnya.
Laporan : Dedi Rohendi
Komentar