oleh

Sejumlah Pengendara Tidak Bermasker Disanksi di Repaking Wonosamudro.

-RAGAM-92 views

BOYOLALI – Sejumlah pengendara kendaraan terjaring razia masker oleh aparat gabungan yang melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Desa Repaking, Kecamatan Wonosamudro Kabupaten Boyolalali. Kamis (1/4/2021).

Razia masker tersebut digelar oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Wonosegoro yang dipimpin wakapolsek Iptu Anton Indarto ,Koramil 17 Wonosegoro yang dipimpin Serma Mustaqim.

Anggota Koramil 17 Sarma Mustaqim, Menyampaikan. Para pelanggar prokes tidak mengenakan masker kebanyakan warga setempat yang melintas.

“Para pelanggar kami teguran dan diberi pemahaman oleh petugas sambil diberi masker gratis,” ungkapnya.

Penegakan prokes ini untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Boyolali, terutama di Kecamatan Wonosamudro yang merupakan kecamatan pemekaran dari Wonosegoro.

Nah, saya himbau, jadi warga apabila keluar rumah harus mengenakan masker,” kata Serma Mustaqim.

Penegakan protokol kesehata tersebut digelar secara rutin oleh Forkopimcam Wonosamudro dan Wonosegoro, untuk menekan penyebaran Covid-19 yang di Boyolali.

“Lalu, Pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker. Langsung dihentikan dan diberikan peringatan dan sanksi, diantaranya berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Push Up,” ujarnya.

Masih penjelsan Serma Mustaqim. Penegakan prokes dilaksanakan atas dasar Peraturan Bupati Nomer 4 Tahun 2020.

Selain menegakan disiplin prokes, namun sambil mengedukasi warga terkait pentingnya memakai masker bila keluar rumah,” jelasnya.

Serma Mustaqim Menerangkan. Memang sebagian besar warga sudah mulai sadar memakai masker, namun masih ada warga yang belum sadar.

“Oleh sebab itu, meminta kepada para Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk memberikan pengetahuan warga binaanya, beri pengertian pentingnya memakai masker,” pungkasnya.

(Agus Kemplu)

Editor, Ledi Hasyim

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer