oleh

Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Ciherang Pacet Gelar Musdes

INFOSEMBILAN I CIANJUR – RKPDes adalah dokumen penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa, untuk periode satu tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Ciherang, Acep Haryadi, saat Pemerintah Desa (Pemdes) Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur rapat Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) di aula Desa Ciherang, Senin (8/11/2021).

Nah, periode enam tahun, RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) dan akan diusulkan nantinya,” katanya, kepada InfoSembilan.com, Selasa (9/11/2021).

Kades Ciherang, Pacet menuturkan, kewajiban lainnya, yaitu musyawarah desa (Musdes). Dan, alhamdulilah sudah terlaksanakan tahapan demi tahapan.

“Sesuai berlaku penetapan perencanaan untuk di tahun 2022,” terang dia.

Acep Haryadi menjelaskan, kalau perencanaan matang itu di tahun 2022 sesuai dengan harapan. Dan, tahapan RKPDes yang nanti menjadi APBDes, Desember menghadapi di tahun 2022.

“Biar diketahui apa pendapat atau aspirasi seperti apa,” ujar Kades Ciherang.

Dia menerangkan, ADD tahun 2021 RKPDes penentuanya sudah terlealisasikan sudah selesai. Hanya tinggal laporan pertanggungjawaban, yaitu tentang apa saja di masyarakat ADD tahun 202.

“Ya, harapan melalui pembahasan ini mudah-mudahan ke depan apa menjadi keinginan warga dari aspirasi ditampung bisa bermanfaat,” uja Kades Ciherang.

Sebagai penutup, Kades Ciberang di Kecamatan Pacet ini menambahkan, semua aspirasi atau hasil rapat akan ditampung dulu. Dan, berharap tahun 2021 Covid-19 cepet usai, dan pembagunan desa cepat terealisasi.

“Nanti apa diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, saat rapat tersebut hadir tokoh masyarakat (Tokmas), tokoh agama (Togma), Babinkantibmas Polsek Pacet, pengurus BUMDes, karang taruna, BPD, LPM, semua perangkat desa, dan lembaga terkait lainnya ada di Desa Ciherang. (Ded)

Redaktur: Mamat M

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer