oleh

Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Cimacan Musyawarah RKPDes

-PEMERINTAH-102 views

INFOSEMBILAN I CIANJUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur musyawarah bahas Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes), Senin (1/11/2021).

Kepala Desa Cimacan, Deden Ismail ST mengatakan, RKPDes adalah dokumen penjabaran dari penjabaran RPJM Desa Untuk periode satu tahun. Nah, adapun RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah periode 6 Tahun, RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) dan akan diusulkan nantinhya.

“Kewajiban lainya musawarah desa (Musdes). Dan, alhamdulilah sudah terlaksanakan tahapan demi tahapan sesuai berlaku penetapan perencanaan untuk di tahun 2022,” katanya.

Deden menjelaskan, kalau perencanaan matang itu di tahun 2022 sesuai dengan harapan, tahapan RKPDes yang nanti menjadi APBDS di bulan Desember menghadapi di tahun 2022.

“Biar diketahui apa pendapat atau aspirasi seperti apa,” ujar Kades Cimacan.

Dia menerangkan, ADD tahun 2021 RKPDes penentuanya sudah terlealisasikan sudah selesai. Hanya tinggal laporan pertanggungjawaban, yaitu tentang apa saja di masyarakat ADD tahun 202. Dan, harapan melalui pembahasan ini mudah-mudahan ke depan apa yang menjadi keinginan warga dari aspirasi ditampung bisa bermanfaat.

“Semua aspirasi atau hasil rapat akan ditampung dulu. Dan, nanti apa yang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, saat rapat tersebut hadir tokoh masyarakat (Tokmas), tokoh agama (Togma), pengurus BUMDes, karang taruna, BPD, LPM, semua perangkat desa, dan lembaga terkait lainnya ada di Desa Cimacan. (Ded)

Redaktur: Mamat M

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer