SURAKARTA – Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad bersama Lurah, Satgas Jogo Tonggo adakan pengecekan Posko Mikro tentang penerapan PPKM berbasis Mikro Sampai dengan Kalangan Bawah tingkat RT dan RW, Sabtu (13/02/2021).
Babinsa dan aparat tekait terus menerus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Sesuai Surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes, pencegahan dan pengendalian Covid -19, hingga sampai dengan tanggal 22 Pebuari 2021.
Ia mengungkapkan, bahwa Himbauan dilakukan kepada warga masyarakat, serta di tempat-tempat pusat keramaian, terutama yang ada di kawasan Kelurahan Jayengan.
” Himbauan di sampaikan kepada para warga, agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Sertu Rohmad.
Disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah, harus memakai masker, jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer.
Cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kota Surakarta, khususnya di wilayah binaan.
” Mencegah memutus timbul, dan menyebarnya claster baru di Kota Surakarta, khususnya di Kelurahan Jayengan,” tutupnya. (Agus K)
Editor, Ledi Hasyim
Komentar