CIANJUR – Pencurian besi rel kereta api berhasil diamankan Personil Patroli Polsek Sukaluyu, para pelaku tersebut mengambil besi rel tepatnya di Stasiun Selajambe, Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur pada Rabu 11 Mei 2022, sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian dengan cara mengangkut batang besi rel kereta api.
” Dan bantalannya, yang tersimpan didekat Stasiun ke dalam truck,” ungkapnya, saat konperensi pers di Mapolres, Selasa (17/5/2022).
Kapolres menambahkan, tiga pelaku berinisial SM, N, dan H, petugas berhasil diamankan dan beberapa barang bukti, yaitu delapan batang besi rel kereta api ukuran 4,5 M, satu unit truck untuk mengangkut batang besi rel.
” Atas perbuatannya, tiga para pelaku tersebut dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya. (Red)
Komentar