oleh

Tiga Tahap Pendampingan Pencarian Insentif Nakes, Ini Kata Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Cianjur

-HEADLINE-489 views

CIANJUR – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur menyampaikan, pencarian insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) sudah dilaksanakan tanggal 26 Mei 2020, di tiga RSUD ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Informasi diterima, pencarian insentif nakes tersebut, ada tiga Rumah Sakit (RS) masing-masing diantaranya, RSUD Sayang, Cimacan dan sama RSDH. Hanya saja yang terpisah, memilih ke pusat itu RSUD Cimacan.

“Angkanya berkisar kalau dokter umum dari pusat sekitar Rp10 juta, tapi kalau dari daerah hanya Rp5 juta. Namun, banyak memilih daerah,” kata, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2020).

dr Yusman Faisal menjelaskan, boleh memilih berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mau ngambil anggaran dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (Pemda). Cuman bedanya, kalau dari daerah cepat cairnya, diajukan langsung. Dan, manfaatnya bisa diterima langsung, apabila pusat lama begitu. Jadi, kebebasan boleh untuk memilih.

“Nah, sampai saat ini juga kalau dari pusat belum. Artinya, masih banyak yang belum menerima,” terang dr Yusman, jadi bedanya itu. Semua lebih memilih cepat, walaupun dapat setengahnya dari pusat.

Pencairan insentif nakes tersebut, dr Yusman menambahkan, itu semua melalui rekening masing-masing. Jadi, tidak ada yang mengendap, baik itu di Dinkes Cianjur, maupun di Direktur RSUD Cianjur. Semuanya langsung sesuai by name by address.

“Itu sudah ditransfer ke rekening bank masing-masing, dan dalam perjalanannya pun kita beberapa kali waktu pengusulan didampingi oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur,” ujar Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Kemudian, terakhir dr Yusman menambahkan, dalam proses verifikasinya juga didampingi oleh Irda Cianjur, lalu saat pencairan hal sama didampingi. Ada tiga tahapan pendampingan, dan itu sudah sangat-sangat transparan.

“Jadi, memang tidak ada apa-apa di balik semua itu,” pungkasnya, karena ada tiga tahapan atau proses pendampingan, dari mulai pengusulan, verifikasi dan pencairan.(Red)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer