SURAKARTA – Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa. Melaksanakan Penerapan Edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), di Toko olah raga Fany Sprort Jl. Jamsaren Serengan Kota Surakarta, (29/3/2021)
Toko perakatan olah raga Fany Sport menjadi pusat keramaian karena banyak di kunjungi pembeli wrga Serenga maupun warga dari luar wilayah.
Anggota Koramil 03 Serengan Serka A. Rumbawa menyampaikan, dalam tugas piketnya sekaran mendatangi Toko Fany Sport.
“Mengecek dan menghimbauan kepada Pegawai dan para pengunjung agar mentaati Protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Sehingga pegawai maupun pengunjung memahami dan menjalankan tatanan hidup baru sebaik mungkin, agar memutus penyebaran Covid-19.
Sementara Sumarjo selaku Pemilik Toko Fany Sport menambahkan, saya selaku penanggung jawab sepenuhnya di toko ini.
“nah, saya selalu menekankan dan mengingatkan kepada Pegawai dan pembeli agar mentaati Protokol Kesehatan mulai dari Pintu Masuk maupun didalam toko,” pungkasnya.
(Agus Kemplu)
Editor, Ledi Hasyim
Komentar