INDRAMAYU – Buntut dari Undang Undang Cipta Kerja yang di sahkan DPR pada hari Senin (5/10/2020) kemaren, ratusan Mahasiswa berunjuk rasa sambangi kantor DPRD Indramayu untuk menolak dan membatalkan hasil keputusan OMNIBUS law Undang Undang Cipta Kerja yang sangat merugikan kaum buruh tersebut, kamis ( 08/10/2020).
Aksi Keperdulian Mahasiswa ini di dasari atas mosi tidak percaya kepada Pemerintah lewat DPR atas di sahkannya Undang Undang Cipta kerja yang di nilai banyak merugikan para Buruh dan dampaknya pada masyarakat luas.
Dalam Orasinya, Mahasiswa AKAMIGAS Indramayu Faisal menekankan kepada Semua Mahasiswa untuk satu komando satu tujuan untuk selalu mendukung para Buruh yang selalu di rugikan atas Undang undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
“Kami atas nama Mahasiswa yang ada di Indramayu menolak dengan keras OMNIBUS LAW Undang undang Cipta Kerja karena sangat merugikan para Buruh,” Ucapnya, dengan penuh semangat di hadapan para pendemo.
Faisal menambahkan Mahasiswa dan para Buruh harus bersatu menyuarakan aspirasi di Gedung DPRD Indramayu , biar tuntutan kami di dengar oleh anggota Dewan yang terhormat,”pungkasnya.
Aksi di mulai dengan berkumpul di area Gor Darma ayu dan kemudian melakukan Longmarch ke Gedung DPRD Indramayu dengan yel yel perjuangan Mahasiswa. (Selamet/Tono)
Komentar