INDRAMAYU – Aksi Unjuk Rasa ratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) menggelar Orasi di depan Kantor KPU Indramayu, Senin (14/09/2020).
Dalam Orasinya, kordinator aksi Iksan Mahfudz menyampaikan tuntutan kepada Ketua KPU Indramayu untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dan membatasi media dalam hal peliputan.
“Ya kami menilai Ketua KPU Indramayu saudara Ahmad Toni Fahtoni melanggar aturan dan menghalang halangi tugas jurnalis, hal itu terjadi pada pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu,”ucapnya, dengan lantang di hadapan masa dari berbagai media.
Iksan juga menambahkan, Ketua KPU Indramayu harus minta maaf kepada semua media yang telah di rugikan atas pembatasan dalam liputan tersebut, KPU Indramayu juga harus transparan dalam Anggaran pilkada dan menyediakan media Center bagi wartawan
” Kami ingin akses seluas luasnya untuk media jangan di batasi, sekecil apapun Pemberitaan yang di adakan KPU, kami media (wartawan-red) harus tahu dan di beri ruang untuk peliputan,”pungkasnya.
Sembari melakukan Orasi di depan kantor KPUD Indramayu, tak henti hentinya Orator membakar semangat rekan rekan Wartawan untuk satu komando.
Aksi unjuk rasa pun di hibur kesenian Khas Indramayu, kuda lumping dan Berokan, dan itu merupakan simbul dari ketidak puasan para wartawan yang di batasi saat bekerja.
Aksi berlanjut dengan 10 perwakilan Memasuki kantor KPUD Indramayu, dengan membawa Surat pernyataan buat Ketua KPU Indramayu yang bermaterai dan harus di tanda tangani ketua KPU Indramayu.
Selang berapa Menit pihak KPU Indramayu dan jajarannya keluar dan menemui Para Pendemo yang mulai memanas geruduk kantor KPU Indramayu.
Ketua KPUD Indramayu Ahmad Toni Fahtoni dan Jajarannya Minta maaf sebesar besar atas kesalahan yang kami perbuat.
“Kami minta maaf dan kami berjanji akan memberikan ruang dan akses seluas luas untuk para media dalam peliputan, ” Katanya.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dari pihak kepolisian dan berjalan Kondusif. (Selamat H/ Tono)
Komentar