oleh

Wow, Gelontorkan Anggaran Pilkada 2020 di Cianjur Rp 78 Miliar

CIANJURAnggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digelontorkan Rp78 miliar. Kini, sudah cair 100 persen.

Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman membenarkan, sudah 100 persen anggaran dikucurkan. Angkanya mencapai Rp78 miliar, sepakat komisioner KPU dan Pemkab Cianjur, siap untuk mendukung semuanya.

“Bisa dipakai sebaik mungkin, saat pelaksanaan Pilkada nanti. Ya, kami dukung semuanya,” katanya, saat dikonfirmasi langsung, di Hotel Yasmin, Kecamatan Cipanas, Jumat (17/7/2020) selesai menghadiri lounching Pilkada 2020, malam.

Herman berharap, anggaran tersebut bisa dipergunakan sebaik mungkin. Dan, pelaksanaan Pilkada nanti bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

“Jelasnya, anggaran sudah sia. Kami dukung, kini hanya tinggal bagaimana menerapkan sesuai aturan,” ujar Plt Bupati Cianjur, harapan bisa menghasilkan pemimpin ke depan bisa amanat, juga bisa membangun Cianjur lebih baik.

Pihaknya menyamapikan, KPU Cianjur sudah launching, untuk pelaksanaan Pilkada, yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.

Tentu, dirinya selaku Plt Bupati Cianjur dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, mengajak agar pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, berjalan dengan lancar, aman tertib.

Ia memaparkan, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan. Diantaranya tetap memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Hal itu harus dilakukan, selain melaksanakan politik, juga bisa melaksanakan sosialisasi penanganan dan pencegahan penularan Covid-19,” beber dan pesan Herman.

Terpisah, Komisiner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi menyampaikan, sudah 100 persen itu sekitar 148 daerah/kabupaten, artinya sudah dicairkan anggarannya.

“Berarti, antara sekitar 122 hingga 132 daerah lagi sisanya. Kira-kira begitu,” terangnya.

Ditanya apakah ada sangsi bila telat, dirinya menjelaskan, nanti akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Biasanya begitu, bila ada daerah-daerah (Pemda) yang telat.

Pramono menyambungkan, akan memberikan perlakukan bagaimana atau seperti apa. Mengenai soal sangsi, biasanya langsung Kemendagri memerintahkan dan datang ke daerah-daerah.

“Bila sejumlah daerah yang telat, itu akan ada teguran langsung dari Kemendagri. Itu yang saya ketahui,” pungkasnya, didampingi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, saat sebelumnya monitoring ke kantor KPU Cianjur, di Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Rabu (15/7/2010).(Red)

pasang iklan anda

Komentar

Berita populer